Langsung ke konten utama

Meretas Makna Ramadhan di Tengah Disparitas Sosial

 

Ramadhan merupakan ibadah istimewa yang hadir setiap tahun menemui hamba-hamba yang beriman. Keistimewaannya mencakup berbagai aspek, meliputi aspek spritual, sosial dan moral. Ramadhan juga meniscayakan keberkahan yang berlimpah ampunan, dan semua umat Islam terdorong mengupayakan peningkatan amal sholeh yang nilainya berlipat ganda di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.

Umat Islam dengan berbagai level keimanan, diwajibkan berpuasa di bulan Ramdhan. Perintahnya ditegaskan di dalam Q.S. Al-Baqarah 183 sebagai landasan kewajiban menjalani ibadah puasa. Kewajiban itu harus ditaati sebagai bukti keimanan, yang tujuan puncaknya membentuk pribadi bertakwa sebagai penyematan predikat mulia yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan menggapai derajat takwa, manusia dapat menjadi pribadi suci yang ditandai dengan gugurnya setiap dosa dan kesalahan. Dalam konteks ini, puasa seperti disabdakan oleh nabi, akan berfungsi sebagai perisai (junnah), yaitu benteng dari berbagai bentuk potensi buruk yang dimungkinkan terjadi pada diri manusia. Pada titik ini, manusia sejatinya lemah, tidak berdaya dan penuh kealpaan, sehingga perlu benteng moral-spritual yang kokoh.

Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Pada saat manusia menjalani ibadah puasa, maka ia sebenarya sedang menjalani “edukasi spritual” untuk menempa pribadi suci dan membentuk kesadaran ilahi. Ibnu Katsir menegaskan, siapapun yang menunaikan ibadah puasa dengan sempurna, maka ia berpotensi memperoleh kesucian hati, pembersihan dosa, dan peningkatan kualitas iman sampai ke derajat takwa.

Puasa Sebagai Benteng Moral dan Disparitas Sosial

Puasa dalam ajaran Islam tidak sekedar diukur dari kemampuan menahan rasa lapar dan dahaga. Ada upaya moral yang harus ditanamkan kuat, sehingga puasa dapat menjadi benteng yang kokoh bagi pelakunya. Nabi menegaskan, “Allah tidak butuh atas kemampuan menahan rasa lapar dan dahaga, ketika puasa tidak diimbangi dengan pengendalian diri dari sesuatu yang melanggar rambu-rambu moral-sosial”.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari).

Nabi justru mengajarkan, bagi siapa saja yang menjalani ibadah puasa, kemudian ada seseorang yang akan merusak benteng moral-sosialnya dengan upaya-upaya yang merendahkan, maka pesan nabi katakan bahwa dirinya sedang menjalani ibadah puasa. Di sini puasa tidak dapat dipungkiri sebagai proses “edukasi moral” yang mencerminkan pembentukan pribadi manusia paripurna.

Kemudian, puasa mengajarkan saling berbagi sebagai media perekat sosial. Kesadaran diri untuk saling berempati tercermin dalam pelaksanaan ibadah puasa. Nabi mengingatkan, siapa saja yang berbagi buka puasa terhadap orang lain, maka ia meraih pahala seperti pahala orang yang sedang berpuasa, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut.

Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” (HR. Tirmizi)

Hadist ini sebagai gambaran perekat sosial yang tercermin dalam ibadah puasa. Karena itu, edukasi Ramadhan dengan tujuan derajat taqwa adalah melingkupi berbagai aspek kehidupan secara komprehensif. Dalam perspektif sosial, Ramadhan dapat meminimalisasi disparitas sosial-ekonomi di tengah kehidupan masyarakat. Bahkan, spirit Ramadhan dapat menghadirkan proses edukasi saling berempati satu sama lain, sehingga kesenjangan dan potensi diskriminasi tidak menonjol tinggi.

Kesetaraan sosial pun terlihat secara riil di tengah ibadah puasa ditunaikan. Mereka merasa sama-sama menahan diri dari rasa lapar dan dahaga. Budaya konsumtif pun dapat ditekan sedemikian rupa, dengan keberhasilan edukasi moral yang tersirat dalam ibadah puasa. Semua saling menahan diri untuk tidak jatuh pada perilaku nista, yang akibatnya dapat mengurangi kadar nilai pahala. Pada aspek ini, Ramadhan semacam menjadi terapi diri untuk membuka ruang kesadaran baru, berupa kepekaan sosial dan aspek moral yang tinggi.

Dimensi moral puasa terlihat dalam upaya pengendalian diri manusia dari perilaku dan ujaran yang tidak bermakna. Kebiasaan saling menahan diri dibuktikan sebagai bentuk perilaku mulia di bulan Ramadhan. Relasi antara sesama manusia menjadi mozaik sosial yang tampak lebih harmoni. Suasana damai, keteduhan hati, dan ketentraman jiwa benar-benar dapat dirasakan sebagai edukasi moral-spritual di bulan Ramadhan.

Hal itu menjadi cermin hakikat predikat takwa yang diraih oleh siapapun yang sukses menjalani ibadah puasa. Pribadi orang yang mencapai derajat takwa itu, adalah selalu terpancar kekuatan spritual yang tinggi, kuat secara sosial dan moral. Di sini, dimensi ketakwaan mencakup semua aspek kehidupan yang lengkap dan komprehensif.

Muhammad Zaini, Bertinggal di Jl. H. Ghazali RT 001 RW 004, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiai Muqsith Idris, Wafat pada Usia 90 Tahun

  Tiba-tiba beredar kabar, K.H. Muqsith Idris–salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Latee–telah berpulang ke Haribaan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Beliau dipanggil pulang menghadap-Nya pada usia genap 90 tahun. Tentu, ini hitungan usia yang tidak pendek. Saat saya awal nyantri di Latee, masuk sekitar tahun 1992, K.H. Muqsith Idris berarti sudah menginjak usia 57 tahun.  Pada usia saya saat ini 45 tahun, beliau wafat. Sungguh, sebuah rentang waktu sangat panjang. Demikianlah, waktu berjalan dan berputar cepat. Bagi santri yang lulus dari Annuqayah tahun 1998, berarti 27 tahun yang silam, kita semua sebagai santri sering bertatap muka dengan beliau. Sesekali beliau melempar senyum, saat berpapasan dengan santri. Kita sebagai santri terbiasa merespon, dengan tradisi menundukkan kepala, sebagai wujud rasa hormat dan ta’dzim pada sang kiai . Jika dihitung dari usia remaja, sejak kelahiran beliau 1935, beliau telah mengabdi di pesantren, sekitar–kurang lebih–60 tahun. Cuku...

Optimalisasi dan Peningkatan Kinerja Guru PAI Kecamatan Proppo

  Rutinitas kegiatan guru, saat ini memang tidak sekedar mengajar. Berbagai hal, berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi juga harus dituntaskan. Semua itu, adalah bagian dari profesionalisme guru yang harus dipenuhi. Apalagi–saat ini–kebutuhan administrasi tidak hanya dapat dituntaskan secara manual, tetapi menuntut kompetensi digital secara lebih memadai. Hal ini pula, yang mendasari guru harus cakap beradaptasi, terutama dalam bidang peningkatan “literasi digital”. Bapak H. Nurul Ulum, M.Pd. Plt. Kepala Seksi PAIS Kabupaten Pamekasan, dalam acara “Pembinaan Peningkatan Kinerja Guru PAI Jenjang Sekolah Dasar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan” , pada Selasa, 18 Februari 2025 mengatakan, bahwa guru tidak cukup hanya cerdas atau pintar otaknya. Namun, harus juga diimbangi dengan kepiawaian komunikasi, kemampuan membangun relasi, dan cakap administrasi. Guru cerdas otaknya saja bisa jadi gagal, jika tidak mampu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kebutuhan da...