Langsung ke konten utama

Optimalisasi dan Peningkatan Kinerja Guru PAI Kecamatan Proppo

 


Rutinitas kegiatan guru, saat ini memang tidak sekedar mengajar. Berbagai hal, berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi juga harus dituntaskan. Semua itu, adalah bagian dari profesionalisme guru yang harus dipenuhi. Apalagi–saat ini–kebutuhan administrasi tidak hanya dapat dituntaskan secara manual, tetapi menuntut kompetensi digital secara lebih memadai. Hal ini pula, yang mendasari guru harus cakap beradaptasi, terutama dalam bidang peningkatan “literasi digital”.


Bapak H. Nurul Ulum, M.Pd. Plt. Kepala Seksi PAIS Kabupaten Pamekasan, dalam acara “Pembinaan Peningkatan Kinerja Guru PAI Jenjang Sekolah Dasar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan”, pada Selasa, 18 Februari 2025 mengatakan, bahwa guru tidak cukup hanya cerdas atau pintar otaknya. Namun, harus juga diimbangi dengan kepiawaian komunikasi, kemampuan membangun relasi, dan cakap administrasi.


Guru cerdas otaknya saja bisa jadi gagal, jika tidak mampu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kebutuhan dan peluang guru semakin tinggi, dan semua itu memerlukan media informasi dan komunikasi. Relasi juga menjadi bagian penting, yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan guru. Sedangkan informasi mengalir deras, melalui media-media digital. Peluang pun dapat ditangkap dengan cepat, namun juga dapat hilang dalam sekejap.


Kepeloporan dan Keteladanan


Kecepatan merespon informasi harus lebih diperhatikan. Guru pada era digital ini, harus sanggup memahami tugas dan kebutuhannya sendiri. Semua yang dianggap kurang penting, harus dikendalikan dan diantisipasi, untuk tidak mengorbankan hal-hal yang lebih penting. Saat ini, siapapun tidak dapat menggantungkan diri dalam pemenuhan kebutuhannya pada orang lain. Setiap orang mempunyai kapasitas kesibukan yang juga harus dijalani sendiri.


Kemudian, lebih lanjut Bapak H. Nurul Ulum, M.Pd menyampaikan, guru pendidikan Agama Islam harus disiplin dan dapat menjadi “role model” bagi semua warga sekolah. Setiap guru Agama harus menunjukkan kepeloporan di bidang keteladanan, bahkan harus tampil penuh dedikasi, terdepan dalam kemajuan, dan menjadi peneduh dalam setiap kondisi dan keadaan. Jangan sampai terjadi kontraproduktif dengan identitas dirinya sebagai guru agama. 


Pada kesempatan itu, kepeloporan kegiatan ditunjukkan oleh Bapak Solehan Arif, M.Pd ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), Kecamatan Proppo. Pada sela-sela sambutannya, ia menyampaikan, bahwa KKG-Proppo akan menyelenggarakan “Praktik Manasik Haji” untuk jenjang sekolah dasar se-Kecamatan Proppo. Hal ini, ungkap Bapak Solehan Arif, terinspirasi dari kegiatan “studi banding” ke SDN Durenan, Trenggalek pada Rabu, 12 Februari 2025.


Hal tersebut, disampaikan oleh Bapak Soleh Arif, M.Pd sebagai usulan, supaya KKG-Proppo memiliki program unggulan yang bermanfaat untuk siswa dan semua stakeholder pendidikan di Kecamatan Proppo. Usulan itu langsung juga direspon oleh Bapak Nimun, S.Pd sebagai ketua Korwil Bidikbud Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Kepeloporan semacam ini patut diapresiasi, sehingga guru Pendidikan Agama Islam diakui eksistensinya, dan menjadi teladan kepeloporan di bidang perencanaan kegiatan yang unggul, bermanfaat dan bernilai.


Muhammad Zaini, Pamekasan, 18 Februari 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengembalikan Peran Guru Sebagai Pendidik

Salah satu tugas guru adalah menghadirkan pembelajaran yang efektif sesuai dengan kondisi dan situasi siswa. Penyajian pembelajaran, disamping mencerdaskan otak, ia juga harus merangsang sisi kreativitas siswa. Pembelajaran yang menjadi tugas utama guru pada setiap jenjang satuan pendidikan harus merujuk pada Undang-undang guru sebagai pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi . Guru sebagai pendidik profesional merupakan amanah Undang-undang yang harus dijalankan dengan baik dan optimal. Dalam kaitan ini, guru dituntut benar-benar fokus pada pemenuhan tugas utamanya, sehingga siswa dapat mencapai hasil maksimal dalam ruang pembelajaran yang menyenangkan. Guru harus mampu menyusun alur pembelajaran dengan tepat, sistematis dan menggugah siswa untuk memiliki kemauan belajar yang tinggi. Secara normatif, guru harus berupaya menyerap aturan pembelajaran dengan merujuk pada kebijakan pemerintah. Dalam turunan pe...

Merancang Pengelolaan Pendidikan yang Inklusif-Integratif

Pendidikan selalu menuntut inovasi dan kreasi. Perkembangannya selalu dinamis seiring pertumbuhan era digital yang terus melaju pesat. Pada 21 Januari 2025 Kemendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. meluncurkan produk terbarunya bernama Rumah Pendidikan. Sebuah platform baru yang dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif-integratif. Rumah pendidikan ini menjadi sangat menarik dan layak diapresiasi.   Di samping menghadirkan banyak inspirasi bagi semua pihak, platform baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan berbasis pengelolaan digital bagi kepala sekolah, pengawas, peserta didik, bahkan disediakan fitur untuk orang tua. Pelayanan ini tentu hendak menyajikan efisiensi, efektivitas dan adaptabilitas yang tinggi, tanpa mengurangi aspek esensi. Pelayanan berbasis digital versi Kemendikdasmen ini, memang sangat ditunggu kehadirannya yaitu, pelayanan yang efisien yang mempermudah proses kinerja semua pihak yang terlibat dalam upaya memajukan pendidika...