Langsung ke konten utama

Merancang Pengelolaan Pendidikan yang Inklusif-Integratif


Pendidikan selalu menuntut inovasi dan kreasi. Perkembangannya selalu dinamis seiring pertumbuhan era digital yang terus melaju pesat. Pada 21 Januari 2025 Kemendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. meluncurkan produk terbarunya bernama Rumah Pendidikan. Sebuah platform baru yang dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif-integratif. Rumah pendidikan ini menjadi sangat menarik dan layak diapresiasi.

 
Di samping menghadirkan banyak inspirasi bagi semua pihak, platform baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan berbasis pengelolaan digital bagi kepala sekolah, pengawas, peserta didik, bahkan disediakan fitur untuk orang tua. Pelayanan ini tentu hendak menyajikan efisiensi, efektivitas dan adaptabilitas yang tinggi, tanpa mengurangi aspek esensi.

Pelayanan berbasis digital versi Kemendikdasmen ini, memang sangat ditunggu kehadirannya yaitu, pelayanan yang efisien yang mempermudah proses kinerja semua pihak yang terlibat dalam upaya memajukan pendidikan. Guru, kepala sekolah, pengawas, peserta didik dan orang tua disiapkan berada dalam satu wadah digital, bernama "Rumah Pendidikan". 

Tentu ini ruang baru dan menjadi pendekatan strategis untuk memberikan pelayanan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Stakeholder pendidikan disediakan rumah digital untuk saling bersinergi, berkolaborasi, beradaptasi, dan bertransformasi secara digital, agar pendidikan di Indonesia berakselerasi dan bertumbuh pesat.

Kolaborasi Kerja yang Integratif

Guru sebagai pendidik diupayakan dapat memaksimalkan perannya sesuai amanah undang-undang guru yaitu, mengajar, mendidik, melatih, menilai dan mengevaluasi. Sedangkan kepala sekolah sebagai top leader juga diharapkan dapat menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan baik sebagai manajer, supervisor, motivator dan administrator.

Kemudian, pengawas sekolah yang bertugas sebagai pendamping kepala sekolah, juga dapat memaksimalkan perannya untuk mendorong dan membersamai kepala sekolah. Hal itu dalam rangka peningkatan kapasitas, mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan strategi dan metode yang relevan.

Orang tua sebagai mitra sekolah dapat didorong menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berkualitas, sehingga pendekatan inklusif-integratif melalui platform layanan "Rumah Pendidikan" menjadi sangat strategis. Stakeholder pendidikan diberi layanan secara terbuka untuk melakukan transformasi kinerja, agar penyelenggaraan pendidikan dapat berlangsung dengan efektif sesuai amanah undang-undang pendidikan.

"Rumah pendidikan" yang diluncurkan untuk peningkatan kinerja guru, kepala sekolah, peserta didik dan orang tua yang berbasis pada transformasi digital, menjadi kunci pola kerja yang kolaboratif antara stakeholder dan pihak pemerintah. Dalam hal ini, Mandikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed ingin membuka ruang baru untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, demi lahirnya generasi anak-anak bangsa yang kuat dan hebat.

Mandikdasmen dengan media "Rumah Pendidikan" juga ingin menumbuhkan budaya kerja dan layanan publik yang ramah. Teknologi dipandang sebagai upaya percepatan untuk melakukan akses data secara digital, sehingga akan mempercepat dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data (database policy). Sementara aspek komitmen, kolaborasi dan layanan pendidikan yang ramah menjadi sesuatu yang esensial dan substantif. 

Deep Learning dan Rumah Pendidikan

Terobosan Mandikdasmen dalam merancang layanan pendidikan melalui "Rumah Pendidikan" dengan pendekatan integratif-inklusif dapat menjadi ‘angin segar’ untuk mendorong pengoptimalan kinerja yang saling berkolaborasi antara stakeholder pendidikan dan pihak pemerintah. Hal ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran dalam rangka memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sains, teknologi dan pendidikan.

Menarik bahwa transformasi digital yang direalisasikan dalam platform "Rumah Pendidikan" bersanding pula dengan pendekatan belajar yang disebut oleh Mandikdasmen sebagai deep learning. Pendekatan belajar ini merupakan pembelajaran mendalam yang sasarannya akhirnya adalah membentuk peserta didik yang mampu memecahkan masalah konkrit kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar menjadi pembelajar yang hanya jago memecahkan soal-soal ujian di atas lembaran kertas.

Dengan demikian, deep learning yang diikhtiarkan untuk memperbaiki proses belajar peserta didik di satuan pendidikan dapat diintegrasikan dengan "Rumah Pendidikan" sebagai kontrol yang dapat dilakukan oleh stakeholder pendidikan dan pemerintah. Guru dengan tugas pokoknya dapat merencanakan pembelajaran secara maksimal dan dapat berinteraksi langsung dengan peserta didik, orang tua dan pengawas melalui media digital Rumah Pendidikan, yang dirancang untuk meningkatkan kinerja bagi semua.

Penyederhanaan beban administrasi bagi guru menjadi sangat beralasan, tanpa mengurangi esensi tugas dan tanggungjawab guru sebagai pendidik. Guru diharapkan dapat memanfaatkan pendekatan belajar dengan baik untuk menghasilkan mutu pembelajaran yang qualified. Peserta didik dapat merasakan layanan pendidikan yang memuaskan, yang diikat oleh sebuah komitmen dan kerja-kerja cepat yang produktif serta kolaboratif.

Integrasi pola kerja yang kooperatif dapat menjadi pemicu tumbuhnya budaya kerja yang mengedepankan mutu pendidikan yang unggul. "Rumah Pendidikan" sebagai media transformasi digital diperkuat oleh komitmen berkarya untuk mengantar generasi anak bangsa yang tangguh. Disini perlu intervensi pemerintah dan stakeholder terkait untuk menggunakan media-media digital secara bijak. 

Konten-konten media sosial yang tidak begitu bernilai, yang sekadar mengejar viral dapat tergantikan oleh karya-karya produktif dari para guru dan peserta didik. Hal ini dapat menjadi proyek besar untuk mengubah perwajahan media sosial yang didominasi oleh konten yang remeh-temeh, menjadi sebuah rumah peradaban digital yang penuh kualitas dan menjadi konsumsi harian yang penuh makna dan bermutu tinggi.

Tulisan ini juga dimuat di media online :
https://satubanten.com/merancang-pengelolaan-pendidikan-yang-inklusif-integratif/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimalisasi dan Peningkatan Kinerja Guru PAI Kecamatan Proppo

  Rutinitas kegiatan guru, saat ini memang tidak sekedar mengajar. Berbagai hal, berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi juga harus dituntaskan. Semua itu, adalah bagian dari profesionalisme guru yang harus dipenuhi. Apalagi–saat ini–kebutuhan administrasi tidak hanya dapat dituntaskan secara manual, tetapi menuntut kompetensi digital secara lebih memadai. Hal ini pula, yang mendasari guru harus cakap beradaptasi, terutama dalam bidang peningkatan “literasi digital”. Bapak H. Nurul Ulum, M.Pd. Plt. Kepala Seksi PAIS Kabupaten Pamekasan, dalam acara “Pembinaan Peningkatan Kinerja Guru PAI Jenjang Sekolah Dasar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan” , pada Selasa, 18 Februari 2025 mengatakan, bahwa guru tidak cukup hanya cerdas atau pintar otaknya. Namun, harus juga diimbangi dengan kepiawaian komunikasi, kemampuan membangun relasi, dan cakap administrasi. Guru cerdas otaknya saja bisa jadi gagal, jika tidak mampu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kebutuhan da...

Mengembalikan Peran Guru Sebagai Pendidik

Salah satu tugas guru adalah menghadirkan pembelajaran yang efektif sesuai dengan kondisi dan situasi siswa. Penyajian pembelajaran, disamping mencerdaskan otak, ia juga harus merangsang sisi kreativitas siswa. Pembelajaran yang menjadi tugas utama guru pada setiap jenjang satuan pendidikan harus merujuk pada Undang-undang guru sebagai pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi . Guru sebagai pendidik profesional merupakan amanah Undang-undang yang harus dijalankan dengan baik dan optimal. Dalam kaitan ini, guru dituntut benar-benar fokus pada pemenuhan tugas utamanya, sehingga siswa dapat mencapai hasil maksimal dalam ruang pembelajaran yang menyenangkan. Guru harus mampu menyusun alur pembelajaran dengan tepat, sistematis dan menggugah siswa untuk memiliki kemauan belajar yang tinggi. Secara normatif, guru harus berupaya menyerap aturan pembelajaran dengan merujuk pada kebijakan pemerintah. Dalam turunan pe...