Langsung ke konten utama

Menjawab Stigma Zonasi Melalui SPMB 2025


Sebuah keniscayaan, pendidikan harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Bagaimana pendidikan di Indonesia mencerminkan kesetaraan dan keadilan bagi semua. Masyarakat sangat mendambakan pendidikan yang adil dan keterjangkauan dalam menyerap kebutuhan masyarakat sampai ke lapisan bawah. Pendidikan diupayakan tidak hanya menyentuh lapisan elit, tetapi juga merata secara adil.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyatakan dengan tegas bahwa, negara menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, dan mengatur wajib belajar 12 tahun untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan dasar dan menengah.

Sejauh ini pendidikan dibelenggu oleh sistem zonasi. Jalar masuk sekolah melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan prinsip zonasi, kurang menjangkau secara adil untuk memenuhi keinginan masyarakat luas. Tujuan awal sistem PPDB memang ingin pendidikan yang merata dan jauh dari kesenjangan, tetapi penerapannya masih jauh dari harapan masyarakat.

Beberapa hal ketidakketerjangkauan PPDB melalui sistem zonasi antara lain; pertama, keterbatasan pilihan sekolah. Siswa yang memiliki prestasi tinggi banyak yang tidak dapat memilih sekolah favorit di luar zonanya. Kemudian, orang tua dipersempit ruang pilihannya untuk mendapatkan layanan kualitas pendidikan sesuai yang diinginkan.

Kedua, kesenjangan kualitas pendidikan. Hal ini nyata dapat dilihat secara riil di lapangan, bahwa sekolah di wilayah tertentu ada yang memiliki fasiltas dan tenaga pendidikan kurang memadai. Siswa yang berada di zona yang kurang menguntungkan ini tidak memiliki pilihan lain, kecuali pilihan zona yang telah ditentukan. Hak akses pendidikan yang lebih layak menjadi sempit.

Ketiga, tidak mengakomodasi kemampuan siswa. Seperti siswa berprestasi di bidang akademik atau non-akademik, mereka banyak yang terhambat masuk ke jalur sekolah unggulan jika berada di luar zona. Demikian pula, anak dengan kebutuhan khusus misalnya, mereka tidak selalu mendapatkan sekolah sesuai zonanya, yang sesuai dengan kebutuhannya.

Tentu ini sebuah praktik kesenjangan pendidikan yang memerlukan solusi. Pendidikan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 harus mencerminkan pemerataan akses. Karena itu, siswa diberi ruang akses secara proporsional untuk mendapatkan kualitas pendidikan secara lebih fleksibel, sehingga siswa yang berprestasi atau berkebutuhan khusus dapat terakomodasi dengan baik.

 SPMB, Menuju Pemerataan Akses Pendidikan

Saat ini Kemendikdasmen sedang gencar melontarkan gagasan barunya, bagaimana sistem jalur masuk sekolah sesuai harapan masyarakat luas. Pemerataan dan kesetaraan akses pendidikan akan diupayakan sedemikian rupa. Sistem jalur masuk sekolah menjadi pintu masuk Kemendikdasmen untuk melakukan perubahan signifikan di bidang pendidikan.

Harapan utamanya adalah, pendidikan lebih meningkat dari sisi kualitas dan memenuhi rasa keadilan. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa jalur masuk sekolah ada perubahan sistem, bahkan namanya juga baru. Hal itu tidak sekedar ingin tampil beda, tetapi Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen ingin meyakinkan bahwa memang ada hal baru dalam kebijakannya untuk sebuah perubahan.

Sebelumnya, jalur masuk sekolah selalu identik dengan PPDB dan stigma zonasi. Mendikdasmen ingin keluar dari stigma itu, dengan menawarkan gagasan melalui sistem baru yaitu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan mempertimbangkan empat hal. Tentu semua itu--ungkap Abdul Mu’ti--akan tetap mempertahankan hal lama yang sudah berjalan baik, dan memodifikasi beberapa hal yang dinggap kurang maksimal.

 Dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi 1) jalur domisili; 2) jalur afirmasi; 3) jalur prestasi; dan 4) jalur mutasi. Sistem baru ini akan lebih mengakomodir dengan menjangkau semua lapisan, sehingga pendidikan dapat dirasakan pemerataannya oleh semua, tanpa tebang pilih.

 Jalur domisili adalah pilihan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Hal itu untuk keterjangkauan domisili yang lebih dekat dengan satuan pendidikan setempat. Adapun jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dan berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Sedangkan jalur prestasi, adalah khusus calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya). Prestasi akademik dan non-akademik dimaksud, merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan non-kompetisi.

Kemudian, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili atas dasar perpindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. Dengan demikian,  SPMB dapat memastikan pendidikan yang memberikan harapan baru bagi masyarakat luas, sehingga memenuhi rasa keadilan, dan memungkinkan adanya keterbukaan akases yang lebih merata.

Tulisan ini dimuat di media online, https://satubanten.com/menjawab-stigma-zonasi-melalui-spmb-2025/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimalisasi dan Peningkatan Kinerja Guru PAI Kecamatan Proppo

  Rutinitas kegiatan guru, saat ini memang tidak sekedar mengajar. Berbagai hal, berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi juga harus dituntaskan. Semua itu, adalah bagian dari profesionalisme guru yang harus dipenuhi. Apalagi–saat ini–kebutuhan administrasi tidak hanya dapat dituntaskan secara manual, tetapi menuntut kompetensi digital secara lebih memadai. Hal ini pula, yang mendasari guru harus cakap beradaptasi, terutama dalam bidang peningkatan “literasi digital”. Bapak H. Nurul Ulum, M.Pd. Plt. Kepala Seksi PAIS Kabupaten Pamekasan, dalam acara “Pembinaan Peningkatan Kinerja Guru PAI Jenjang Sekolah Dasar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan” , pada Selasa, 18 Februari 2025 mengatakan, bahwa guru tidak cukup hanya cerdas atau pintar otaknya. Namun, harus juga diimbangi dengan kepiawaian komunikasi, kemampuan membangun relasi, dan cakap administrasi. Guru cerdas otaknya saja bisa jadi gagal, jika tidak mampu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kebutuhan da...

Tantangan Moralitas Generasi Alpha

Setiap generasi tergantung pada ruang lingkup zamannya. Setiap zaman melahirkan corak karakter yang berbeda-beda. Generasi Z dilihat dari urutan abjad romawi adalah penanda generasi mutakhir yang membawa bentuk keunikan yang khas. Seiring bergulirnya zaman, muncul nama baru generasi alpha. Strauss dan Howe mengatakan bahwa perubahan generasi terjadi di tengah masyarakat sekitar setiap 20 tahun. Sedangkan istilah generasi alpha muncul bermula dari survei yang dilakukan oleh McCrindle, seorang analisis sosial dan demografi. Mengapa disebut alpha, karena generasi sebelumnya sudah menggunakan huruf akhir abjad romawi, sehingga penamaan generasi berikutnya ditentukan dengan menggunakan pola abjad yunani yang diawali dengan alpha. Perubahan generasi dari setiap anak zaman tidak lepas dari pengaruh dominan faktor budaya dan perkembangan teknologi. Dinamika itu terjadi dari satu generasi ke generasi. Sekedar contoh, generasi yang lahir sekitar tahun 40-an sampai 60-an (generasi baby boomer) l...

Tarhib Ramadhan, Bulan Panen Pahala

Ramadhan tinggal hitungan hari. Bulan Sya’ban yang berada di antara Rajab dan Ramadhan, akan segera kita lewati. Sya’ban semestinya banyak diisi kegiatan dalam rangka “Tarhib Ramadhan” yaitu, menyambut kehadirannya dengan penuh riang gembira dan upaya peningkatan ketaatan. Ilmu dan amal menjadi bekal utama untuk dipersiapkan sedemikian rupa. Momentum Ramadhan harus disadari sebagai bulan “Panen Pahala” yang penuh istimewa, sehingga memerlukan penyambutan dengan hati yang jernih. Sya’ban yang merupakan laporan amal sangat istimewa, karena semua jejak langkah manusia–baik dan buruk–dihadapkan kepada Sang Maha Kuasa. Sabda nabi, “Aku sangat senang saat amalku dilaporkan pada Tuhan, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa”  (HR an-Nasa’i) . Bahkan, dituturkan oleh Aisyah RA–istri tercinta nabi–bahwa beliau lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban–selain Ramadhan–dibandingkan bulan-bulan lainnya. Sungguh nabi mempersiapkan Ramadhan, dengan penuh semangat dan gairah tinggi. Pembiasaan diri un...